Kamis, 17 Januari 2013

Rahmat Shah: Pemerintah Harus Waspadai Konflik Pertanahan di Sumut

SUARAAGRARIA.com, Jakarta - Konflik pertanahan di Sumatera Utara sudah pada tahap yang membahayakan. Bahkan, Rahmat Shah, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), memprediksi konflik terbuka bakal terjadi pada bulan-bulan ini.

Menurut Rahmat, sudah ada 30 ribuan massa yang siap bergerak, dan berpotensi anarkis. "Saya sudah tahan-tahan 30 ribuan massa. Saya akan mencoba mencarikan solusi,” katanya di Jakarta.

Menurutnya lagi, hal tersebut menyangkut konflik tanah eks HGU PTPN II dan tanah Sari Rejo. "Massa merasa diperlakukan tidak adil, dan mau menduduki," tegasnya.

Untuk itu, ia menyerukan Pemprov Sumut dan pemkab yang wilayahnya terdapat konflik lahan, bisa cepat bergerak memfasilitasi dan mengedepankan nurani.

Rahmat mengaku prihatin dengan  Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak mampu mampu melakukan pemetaan tanah dengan benar dan berkeadilan. "Kedepankan nurani dan keadilan dalam melihat persoalan ini.

Dia juga heran dengan masalah ini. Padahal sudah ada putusan hukum terkait kasus tanah Sari Rejo  yang memenangkan warga. Sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 18 Mei 1995, yang menyatakan tanah-tanah sengketa adalah tanah garapan penggugat. Dengan putusan itu warga berharap BPN menerbitkan sertifikat kepemilikan tanah mereka. Namun sertifikat yang dinanti tak kunjung tiba.

"Meskipun demikian, saya tetap ingatkan agar massa tidak anarkis, demonstrasi dengan damai, itu perjuangan yang elegan” tegasnya.

(lo)

sumber/
source:

suaraagraria.com