SUARAAGRARIA.com, Jakarta - Konflik pertanahan di
Sumatera Utara sudah pada tahap yang membahayakan. Bahkan, Rahmat Shah,
anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), memprediksi konflik terbuka
bakal terjadi pada bulan-bulan ini.
Menurut Rahmat, sudah ada 30 ribuan massa yang siap bergerak, dan
berpotensi anarkis. "Saya sudah tahan-tahan 30 ribuan massa. Saya akan
mencoba mencarikan solusi,” katanya di Jakarta.
Menurutnya lagi, hal tersebut menyangkut konflik tanah eks HGU PTPN II
dan tanah Sari Rejo. "Massa merasa diperlakukan tidak adil, dan mau
menduduki," tegasnya.
Untuk itu, ia menyerukan Pemprov Sumut dan pemkab yang wilayahnya
terdapat konflik lahan, bisa cepat bergerak memfasilitasi dan
mengedepankan nurani.
Rahmat mengaku prihatin dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang
tidak mampu mampu melakukan pemetaan tanah dengan benar dan berkeadilan.
"Kedepankan nurani dan keadilan dalam melihat persoalan ini.
Dia juga heran dengan masalah ini. Padahal sudah ada putusan hukum
terkait kasus tanah Sari Rejo yang memenangkan warga. Sudah ada putusan
Mahkamah Agung (MA) tanggal 18 Mei 1995, yang menyatakan tanah-tanah
sengketa adalah tanah garapan penggugat. Dengan putusan itu warga
berharap BPN menerbitkan sertifikat kepemilikan tanah mereka. Namun
sertifikat yang dinanti tak kunjung tiba.
"Meskipun demikian, saya tetap ingatkan agar massa tidak anarkis,
demonstrasi dengan damai, itu perjuangan yang elegan” tegasnya.
(lo)
sumber/
source:
suaraagraria.com